Saat Bertengkar, Mengapa Istri Mudah Mengucap Kata Cerai ?

Sahabat, khususnya bagi para istri, pernahkah mengucap cerai dalam rumah tangga? Alhamdulillah kalau tidak pernah.
Namun tahukah Sahabat mengapa seorang istri sangat mudah mengatakan cerai?
Syukurlah Hukum Islam mengatur bahwa hak talak atau cerai itu ada pada suami, jadi meskipun istri mengucapkan kata cerai 1000 kali dalam sehari maka itu tidak berlaku perceraian.

Lain halnya jika istri menggugat cerai ke pengadilan dan kemudian pengadilan mengabulkannya, maka baru perceraian bisa terjadi.
Dalam hal ini pengadilanlah yang akan mempertimbangkan apakah alasan istri minta cerai berdasarkan alasan-alasan yang kuat, misalnya ada kekerasan, tidak mendapat nafkah lahir-batin atau tidak mendapat hak-haknya sebagai istri, semua tergantung pertimbangan-pertimbangan yang bisa dibenarkan untuk bercerai.
Berbeda dengan suami, satu saja kata cerai terucap dari lisan suami, maka telah jatuhlah talaknya. Oleh sebab itu para suami perlu berhati-hati dalam mengucap kata 'cerai'.
Untuk para istri yang mudah mengucap cerai, biasanya hal ini disebabkan kondisi emosi seorang wanita yang labil, sering tidak berpikir jernih ketika marah atau kecewa, dan temperamen yang tinggi.
Sebaiknya bijaklah dalam mengucap cerai karena hal ini bisa membuat sedih hati suami dan anak-anak, atau sebaliknya bisa membuat suami 'kebal' karena sudah terlalu sering diancam kata perceraian. Wallaahualam. (majalah-ummi)
BACA JUGA

Kisah Mengharukan Suami-Istri Tentang Ulang Tahun, Baca Kalau Berani!

Komentar